Total Tayangan Halaman

Selasa, 13 Maret 2012

Megawati: PDI-P Tolak Kenaikan Harga BBM

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memutuskan untuk menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan itu akan disampaikan Fraksi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna mendatang.
Setelah mendengarkan dari Pak Kwik Kian Gie, dari tiga opsi yang ada, maka kami telah memfinalkan, Fraksi PDI Perjuangan menolak. Jadi tidak ada kenaikan harga BBM pada sekarang ini. Itulah pengarahan saya untuk masalah BBM
-- Megawati Soekarnoputri
Keputusan itu disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri seusai memimpin rapat internal F-PDIP di ruang Badan Anggaran DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2012) sore. Dalam rapat itu, F-PDIP menerima penjelasan berbagai hal mengenai BBM dari Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Perekonomian. Rapat internal itu berlangsung sekitar dua jam.
Megawati mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam mengenai kenaikan harga BBM sejak tiga bulan lalu. Jika pemerintah memberi dua opsi mengenai BBM, yakni pembatasan subsidi BBM atau kenaikan harga, PDI-P menambah satu opsi lagi yakni tak menaikkan harga BBM.
"Setelah mendengarkan dari Pak Kwik Kian Gie, dari tiga opsi yang ada, maka kami telah memfinalkan, Fraksi PDI Perjuangan menolak. Jadi tidak ada kenaikan harga BBM pada sekarang ini. Itulah
pengarahan saya untuk masalah BBM," kata mantan Presiden RI itu.
Namun, Megawati tak dapat menjelaskan secara rinci alasan penolakan. Megawati hanya menyebut alasan keputusan itu rasional dan profesional. "Hal itu nantinya akan dijabarkan dengan baik ketika Sidang Paripurna sebagai jawaban dari Fraksi PDI Perjuangan," pungkas Megawati.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM per 1 April 2012. Pemerintah telah mengajukan usulan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dalam Rancangan APBN Perubahan 2012 .
Dalam RAPBN-P 2012, pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 105 dollar AS per barrel. Namun, pemerintah minta diberi keleluasaan untuk kembali menaikkan harga premium dan solar jika perkembangan ICP mencapai 5 persen di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar